Penetapan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum yang Dikuasai Dalam Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,

Penetapan PPID KPU Nomor 1 Tahun 2026 adalah peraturan resmi tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan, yaitu dokumen teknis pemilu yang bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka untuk umum. Aturan ini melindungi data penting penyelenggaraan pemilihan agar tetap aman.

Dasar Hukum dan Aturan Terkait

Undang-Undang: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Aturan Terkait Lainnya: Keputusan KPU Nomor 611 Tahun 2024 serta regulasi uji konsekuensi teknis pemilu.Jenis Informasi yang DikecualikanKeamanan Data Teknis: Rincian teknis penyelenggaraan pemilu yang berisiko mengganggu keamanan jika disebarluaskan.Kerahasiaan Dokumen: Data spesifik yang telah melalui uji konsekuensi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU

Unduh Dokumen